Kuansing (Inmas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik mulai menggelar Uji Kompetensi Tahfizh Qur'an. Uji Kompetensi ini dilakukan kepada calon guru tahfizh yang diusulkan oleh kepala desa di wilayah Kec. Kuantan Mudik. Kepala desa mengajukan permohonan usulan nama guru tahfizh sebanyak 2 (dua) orang setiap desa.
Kepala KUA Kec Kuantan Mudik, Arisman Arianto, S.Sos.I., saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru tahfizh Qur'an. Arisman mengatakan Al Qur'an merupakan kitab suci yang memiliki estetika yang tinggi. Dari bacaan itu, lahirlah Ilmu Tajwid yang dapat memperindah bacaan Al Qur'an.
“Berbeda saja dalam pengucapan ayat Al Qur'an, maka dapat mengubah arti dan makna sebenarnya. Hal tersebut akan berdampak kepada maksud dari ayat itu sesungguhnya. Maka Uji Kompetensi Tahfizh Qur'an ini menjadi sangat penting,” tegas Arisman saat memberikan penjelasan di KUA Kuantan Mudik lantai II Selasa, (02/04/2024).
Arisman menambahkan perlu adanya fasilitasi dari Kantor Urusan Agama terhadap Uji Kompetensi ini agar peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pengajar atau guru tahfizh Al Qur'an semakin baik. "Sampai saat ini sudah ada 3 (tiga) desa yang menyampaikan permohonan usulan guru tahfidz untuk desanya," jelas Arisman. (YZG)