0 menit baca 0 %

KUA Langgam Tera Berkas Catin Rudi dan Rona

Ringkasan: Pelalawan (Humas)- Senin 1 Juli 2024, di KUA Kecamatan Langgam, Pelalawan, sedang berlangsung penerimaan berkas pendaftaran nikah secara resmi. Petugas yang bertanggung jawab adalah Endrizal, menjabat sebagai penghulu di wilayah tersebut. Pemeriksaan administrasi ini menandai langkah penting sebagai...

Pelalawan (Humas)- Senin 1 Juli 2024, di KUA Kecamatan Langgam, Pelalawan, sedang berlangsung penerimaan berkas pendaftaran nikah secara resmi. Petugas yang bertanggung jawab adalah Endrizal, menjabat sebagai penghulu di wilayah tersebut. Pemeriksaan administrasi ini menandai langkah penting sebagai alur atau proses pernikahan antara Rudi Hartono, seorang lajang, dan Rona, seorang janda.

Berkas pendaftaran yang diterima akan diperiksa keabsahannya dan kemudian disetujui untuk melanjutkan ke proses selanjutnya. KUA Langgam sebagai institusi yang berwenang dalam urusan pernikahan di Pelalawan bertanggung jawab untuk memastikan semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rudi Hartono dan Rona dijadwalkan untuk melangsungkan pernikahan mereka pada tanggal 14 Juli 2024, yang akan berlangsung di Desa Pangkalan Gondai. Pernikahan ini akan dipimpin dengan wali nasab sebagai salah satu syarat dari proses pernikahan di Indonesia. Kehadiran wali nasab dalam prosesi pernikahan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keabsahan dan kelegalan pernikahan menurut hukum di Indonesia.

KUA Langgam sebagai institusi yang berwenang dalam urusan pernikahan di Pelalawan bertanggung jawab untuk memastikan semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rudi Hartono dan Rona, sebagai calon pengantin, telah memenuhi persyaratan administratif yang diperlukan untuk memulai proses pernikahan mereka. Dengan dilaksanakannya acara penerimaan berkas ini, diharapkan bahwa proses selanjutnya dapat berjalan lancar menuju pernikahan mereka pada tanggal yang telah ditentukan. KUA Langgam, dalam hal ini diwakili oleh Petugas Endrizal, siap memberikan bimbingan dan pengawasan yang diperlukan selama proses persiapan dan pelaksanaan pernikahan nanti.