Pekanbaru (Inmas). Pada hari ini, Senin 19 Februari Kepala KUA Lima Puluh Warman, MH mengundang Pengurus Masjid Al Huda, Beberapa orang perwakilan jamaah Masjid, Ketua RW, Ketua RT, Pengurus Yayasan Yasiin sebagai calon Nazir tanah wakaf dan Penghulu. Rapat ini berlansung di Ruangan Kepala KUA pada pukul 14.00 wib sampai dengan selesai.
Melalui media WhatsApp Warman selaku Kepala KUA menyampaiakan digelarnya rapat ini dalam upaya untuk kehati-hatian pihak KUA dalam memberikan rekomendasi pengurusan Sertifikat Tanah wakaf ke BPN Kota Pekanbaru, karena dalam riwayat pengelolaan tanah wakaf ini terjadi beberapa kali pergantian Nadzir Tanah Wakaf tersebut, namun belum pernah diurus Sertifikatnya, dan saat ini nadzir yang baru Yayasan Insan Indra Giri ini sedang mengurus Sertifikat tanah tersebut dan Pihak BPN meminta kepada Kepala KUA rekomendasi kepastian pergantian Nadzir yang baru, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari itulah Kepala KUA menggelar pertemuan untuk memastikan bahwa tanah dan bangunan yang ada di atas tidak akan menjadi persoalan oleh pihak mana pun.
Dalam rapat ini seluruh peserta rapat menyatakan bahwa memang benar Nadzir Tanah Wakaf tersebut Sudah dialihkan kepada Pihak Yayasan Islam Indra Giri (Yasiin) dan Pihak Yassin berkewajiban nanti memisahkan/memecah SHM atas nama masjid Al Huda Jl Lokomotif.
Beliau berharap semoga ke depan pengelolaan tanah wakaf ini lebih maksimal lagi sehingga membawa kebaikan dan manfaat yang lebih kepada masyarakat pada umum. Kegiatan ini di ahiri dengan penandatanganan berita acara rapat. Pungkasnya<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240219_162701_460.sdocx-->
KUA Lima Puluh Gelar Rapat Konfirmasi Status Tanah Wakaf Masjid Al Huda
Ringkasan:
Pekanbaru (Inmas). Pada hari ini, Senin 19 Februari Kepala KUA Lima Puluh Warman, MH mengundang Pengurus Masjid Al Huda, Beberapa orang perwakilan jamaah Masjid, Ketua RW, Ketua RT, Pengurus Yayasan Yasiin sebagai calon Nazir tanah wakaf dan Penghulu.