Indragiri Hulu, ( Inmas ). Selasa, 8 Desember 2020 seorang gadis lajang atas nama Maria menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Mualaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati gadis lajang tersebut untuk memeluk agama Islam/menjadi mualaf, selanjutnya Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, MA mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama surat perjanjian pernyataan untuk memeluk agama Islam.
Selanjutnya, H. Usman memandu/menuntun pengucapan dua kalimat syahadat gadisa lajang tersebut sebagai syarat utama untuk memeluk agama Islam.
Setelah sah memeluk agama Islam, kepada mualaf tersebut diserahkan secara gratis sebuah Al-Qurโan dan buku Iqra. Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video. Segala dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslimah, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Insya Allah, dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat yang disampaikan H. Sepriadi, MA.
Adapun yang menjadi saksi, H. Asril dan H. Ahmad.(tulang)
KUA LIRIK BERI PELAYANAN SEORANG GADIS UNTUK MUALAF
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Selasa, 8 Desember 2020 seorang gadis lajang atas nama Maria menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Mualaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati gadis lajang tersebut untuk memeluk agama Islam/menjadi mualaf, selanjutnya Penghulu Muda/Kepala K...