0 menit baca 0 %

KUA Mandau gelar BINWIN Angkatan ke I

Ringkasan: Bengkalis ( Inmas )-Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau  melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin. Kegiatan  ini di ikuti oleh 30 pasang catin dan diampu oleh nara sumber atau fasilitator yang sudah terbimtek baik dari Penyuluh Kemenag Bengkalis maupun narasumber...

Bengkalis ( Inmas )-Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau  melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin. Kegiatan  ini di ikuti oleh 30 pasang catin dan diampu oleh nara sumber atau fasilitator yang sudah terbimtek baik dari Penyuluh Kemenag Bengkalis maupun narasumber dari Puskesmas  bertempat di aula KUA Mandau. Senin (07/03/2022)

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau Saim S.Ag dalam sambutanya menyampaikan bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin  merupakan Program Prioritas Nasional yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 189 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin.

Menurutnya, bimbingan perkawinan pra nikah itu sangat penting bagi seluruh pasangan calon pengantin. Dengan harapan seluruh pasangan calon pengantin benar-benar  memahami dan memiliki pengetahuan dalam membangun rumah tangga. “karena membangun rumah tangga banyak dinamika dan persoalan baru yang ditemukan sehingga catin harus mempunyai persiapan dan pengetahuan yang baik untuk  hidup bersama sepanjang hayat.”ungkapnya.

Pentingnya para calon pengantin  mengikuti bimbingan perkawinan  selain merupakan bagian dari persyaratan administrasi pencatatan nikah juga sebagai bekal ilmu dalam membangun keluarga yang tangguh untuk  menjadi generasi  bangsa yang unggul, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu tujuan  program ini  adalah memberikan bimbingan  kepada pasangan pra nikah sebagai upaya mengantisipasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang selama ini banyak terjadi di dalam masyarakat, serta mencegah dan mengurangi angka perceraian. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan  dapat memberi manfaat bagi calon pengantin itu sendiri agar kehidupan pasca menikah nanti dapat mewujudkan keluarga yang sehat, keluarga Bahagia, keluarga sakinah mawaddah dan wa rohmah (samawa).

Sementara  itu Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Mahzum S.Ag diruang kerjanya  saat di konfirmasi terkait dengan kegiatan ini mengatakan bahwa Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin merupakan Program perioritas Kementerian Agama RI. Alokasi anggaran kegiatan ini dibebankan  pada DIPA Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.  Sebagai pelaksana kegiatan adalah KUA dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.  Tahun 2022 akan dilaksanakan Bimbingan Perkawinan sebanyak  12 angkatan. Setiap Angkatan akan  berlangsung 2 hari  dengan materi yang bervariasi  selama 16 jam pelajaran.

Materi yang diampu meliputi persoalan membangun kehidupann rumah tangga yang berkualitas seperti  membangun pondasi  keluarga Sakinah, Kesehatan refroduksi, memahami dinamika dalam berumah tangga, penyelesaian konflik dan  menciptakan generasi yang berkualitas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi ,  bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah  yang memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi serta sehat jasmani dan rohani.