Mandau(Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Mandau telah memulai perekaman biometrik biovisa untuk jamaah haji 2026 sejak
tanggal 26 Agustus 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Mandau,
yang menyatakan bahwa perekaman biometrik biovisa ini dilakukan setelah
mendapat instruksi dari Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bengkalis.
Perekaman biometrik biovisa ini merupakan syarat wajib
bagi calon jemaah haji dan umrah Indonesia untuk dapat mengajukan visa. Proses
ini melibatkan pengambilan data sidik jari dan foto wajah melalui aplikasi
Saudi Visa Bio atau di pusat layanan yang ditentukan. Tujuannya adalah untuk
mempercepat proses imigrasi di Arab Saudi dan memastikan kelancaran ibadah.
Kepala KUA Kecamatan Mandau menyatakan bahwa pihaknya
telah menindak cepat instruksi dari Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten
Bengkalis untuk melakukan perekaman biometrik biovisa ini. "Kami ingin memastikan
bahwa proses ini berjalan lancar dan jamaah haji dapat melakukan ibadah dengan
nyaman," ungkapnya.
Dengan adanya perekaman biometrik biovisa ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses imigrasi di Arab Saudi, serta memastikan kelancaran ibadah jamaah haji dan umrah.