Pelalawan - 05 Agustus 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Kerinci sering kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa untuk melaksanakan pernikahan di KUA lebih efektif ketimbang dirumah dan juga mengurangi biaya pernikahan, karena menikah di balai KUA itu gratis, tanpa dipungut bayaran sepeserpun, 0 rupiah.
Pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2024, berlangsung pelaksanaan akad nikah antara M. Aji Pamungkas dan Ayu Wahyuni. Acara tersebut dipimpin oleh Sudur, kepala KUA Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung dari pengantin perempuan bernama Misnan
Pelaksanaan ijab kabul berlangsung dengan lancar dan khidmat. Keseriusan dan kekhusyukan acara ini tercermin dari setiap detil pelaksanaan yang dijalankan dengan penuh rasa hormat.
Setelah prosesi akad nikah selesai, dilanjutkan dengan penyerahan buku nikah sebagai simbol sahnya ikatan pernikahan tersebut. Penyerahan buku nikah ini dilakukan oleh Sudur, yang bertindak sebagai pelaksana, dengan disaksikan oleh kedua orang tua pengantin. Buku nikah tersebut merupakan dokumen penting yang menandai legalitas pernikahan dan komitmen pasangan untuk membangun keluarga.
Acara ini ditutup dengan doa dan harapan dari keluarga dan kerabat agar M. Aji Pamungkas dan Ayu Wahyuni dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Keceriaan dan kebahagiaan tampak jelas dari wajah kedua mempelai dan seluruh tamu undangan, menandakan dimulainya babak baru dalam kehidupan mereka.