Pekanbaru (Kemenag)- Pada hari ini, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Payung Sekaki, Taufik mengelar rapat mediasi persoalan tanah wakaf. Kegiatan ini berlangsung di ruang Pelaminan KUA Payung Sekaki. Kamis (04/07/2024).
Hadir dalam rapat ini, Lurah Labuh Baru Barat, Ardiles. Pengurus Cabang Muhammadiyah Payung Sekaki, Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Majelis Hukum Muhammdiyah dan Penghulu Muda KUA Payung Sekaki Muhammad Idris.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ka. KUA Payung Sekaki. Dalam sambutannya Ka. KUA sampaikan bahwa persoalan tanah wakaf ini sudah lama, namum belum selesai. Untuk itu kami undang guna mencari titi terang terhadap persoalan ini.
“ Pesoalan tanah wakaf masjid ini sudah lama terjadi, berbagai upaya sudah dilakukan namum belum berhasil. Jika nantinya upaya mediasi tidak berhasil, maka jalur yang kita arahkan adalah penyelesainnya ke Pengadilan Agama. Karena persoalan ini (sengketa wakaf) ranahnya ada di pengadilan” Ujar Taufik.
Selanjutya Lurah Labuh Baru Barat selaku penguasa wilayah tempat objek tanah wakaf berada meminta agar pertemuan ini diskejulkan sekali lagi. “ Mengigat yang hadir belum semua, saya minta pertemuan ini diskedulkan sekali lagi dengan melibatkan Forpincam, Babinsa, Bhabinkantibmas, Wakif, RT RW seputar lokasi tanah wakaf.” Pinta Ardiles.
Dari perwakilan Muhammadiyah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ; “Pada awalnya ini merupakan persoalan internal. Dimana pembangunan masjid sudah berlangsung sejak tahun 2015. Namun belakangan ini timbul masalah.” Ungkap salah seorang dari Muhammadiyah.
Kesimpulan hasil mediasi yaitu Dalam waktu dekat akan diagendakan rapat ulang, dengan melibatkan orang-orang yang terlibat langsung terkait permasalahan sengketa tanah wakaf. “Mudah-mudahan persoalan ini segera selesai, karena berdamai itu lebih baik”. Harap Ka. KUA Payung Sekaki. (idris) <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240704_141144_353.sdocx-->
KUA Payung Sekaki Gelar Mediasi Persoalan Tanah Wakaf
Ringkasan:
Pekanbaru (Kemenag)- Pada hari ini, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Payung Sekaki, Taufik mengelar rapat mediasi persoalan tanah wakaf. Kegiatan ini berlangsung di ruang Pelaminan KUA Payung Sekaki. Kamis (04/07/2024). Hadir dalam rapat ini, Lurah Labuh Baru Barat, Ardiles.