Pekanbaru (Kemenag)- Pada hari ini bertempat di mushalla Rahmatullah Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Payung Sekaki, Taufik kembali melaksanakan mediasi terkait persengkataan tanah wakaf yang berada di wilayah Kecamatan Payung Sekaki. Rabu (10/07/2024).
Pantauan tim inmas, Hadir dalam rapat mediasi tersebut; Lurah Labuh Baru Barat, Babinkamtibmas Labuh Baru Barat, Babinsa, Pengurus Masjid Abu Bakar Ash Siddiq, , Pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Penghulu KUA Payung Sekaki dan Ahli waris wakif.
Rapat diawali dengan mendengarkan sambutan/ arahan singkat yang dimulai dari Ka. KUA oleh Taufik, kemudian dilanjutkan oleh Lurah Labuh Baru Barat oleh Ardiles, selanjutnya dari Bhabinkamtibmas Labuh Baru Barat oleh Anas, Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat dari Perwakilan Muhammadiyah, Setelah itu dilanjutkan oleh Pengurus masjid Abu Bakar Ash Shiddiq dan terahir kata sambutan dari ahli waris/ keluarga si wakif.
Dalam arahannya Ka. KUA mengatakan :” Saya berharap pertemuan kita ini dapat menyelesaikan persoalan, karena ini pertemuan yang ketiga, namun jika tidak selesai juga maka solusinya akan dibawa ke jalur hukum yaitu Pengadilan Agama. Karena persoalan sengkata tanah wakaf ini termasuk dari tugas Pengadilan Agama untuk memutuskannya, “. Ungkap Taufik
Hal senada juga disampaikan Lurah Labu Baru Barat, “ Kami bersama KUA secara adminstrasi tidak bisa memproses permohonan surat yang bapak ajukan , sebelum persoalan ini dapat diselesaikan.” Ungkap Ardiles.
Terahir dari Ka. KUA, “Mengingat solusi damai belum ditemukan, maka para pihak dminta untuk menempuhnya dengan jalur hukum yaitu PA. dan kami siap mengeluarkan surat remomendasi untuk peneyelesaian masalah ini”. Tutur Taufik. Acara mediasi ini ditutup dengan berlapang dada dan photo bersama. (Idris)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240710_130659_800.sdocx-->
KUA Payung Sekaki Mediasi Persoalan Sengkata Tanah Wakaf
Ringkasan:
Pekanbaru (Kemenag)- Pada hari ini bertempat di mushalla Rahmatullah Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Payung Sekaki, Taufik kembali melaksanakan mediasi terkait persengkataan tanah wakaf yang berada di wilayah Kecamatan Payung Sekaki. Rabu (10/07/2024).