Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka peningkatan Pelayanan yang cepat dan mudah bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan telah menerbitkan Kartu Nikah Digital. Di Propinsi Riau hampir seluruh KUA yang ada di Kab/ Kota telah memberlakukan Kartu Nikah Digital (Online) tersebut. Senin (07/06/2021).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Payung Sekaki, Bapak Hasbirullah, S.Th.I kepada tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru bahwa “KUA Payung Sekaki sudah memberikan kemudahan bagi Pengantin untuk mengakses Kartu Nikahnya secara Online” Ujarnya.
‘‘Saya juga sudah menyampaikan kepada Penghulu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan Kartu Nikah Digital ini”. Lanjut Hasbirullah.
Merespon apa yang disampaikankan oleh Ka. KUA Payung Sekaki tersebut, salah seorang Penghulu Ahli Muda, Muhammad Idris, S.Ag. M.Pd.I pada hari Sabtu (05/06/2021) malam usai melaksanakan tugas pengawasan dan pencatatan nikah atas nama Fajar Mhd Siddiq bin Baharuddin dengan Miranda Hariani binti Harianto kepadanya disamping diberikan buku nikah dan kartu nikah manual, juga diberikan Kartu Nikah Digital. (Idris/Agus).