0 menit baca 0 %

KUA Pekaitan Gandeng Puskesmas Sukseskan Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekaitan menggandeng Puskesmas Pekaitan mensukseskan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dan Pencegahan Pernikahan Dini di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pekaitan, Senin (1/9/2025).Kegiatan ini diikuti oleh 150 siswa kelas XII...

Rokan Hilir (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekaitan menggandeng Puskesmas Pekaitan mensukseskan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dan Pencegahan Pernikahan Dini di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pekaitan, Senin (1/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 150 siswa kelas XII dengan penuh antusias. Tujuannya adalah memberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, Memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama remaja tentang berbagai dampak buruk pernikahan dini, baik dari sisi fisik, psikis, sosial, maupun ekonomi sekaligus mengedukasi remaja tentang kesehatan reproduksi dan kesiapan menuju kehidupan berkeluarga.

Kepala KUA Pekaitan, Sururi dalam sambutannya menjelaskan undang-undang mengenai perkawinan yang berlaku di Indonesia, Ia menegaskan pentingnya setiap perkawinan dicatatkan secara resmi di KUA agar memiliki kekuatan hukum.

"Pernikahan yang tercatat akan memberikan perlindungan hak bagi suami, istri dan anak-anak. Sebaliknya, pernikahan siri berpotensi menimbulkan banyak permasalahan seperti status hukum, status anak yang tidak jelas, sulitnya mendapatkan perlindungan hukum bila terjadi perceraian dan rentan terhadap deskriminasi sosial," tegasnya.

"Dengan tercatatnya pernikahan, maka hak-hak keluarga terlindungi, baik dari sisi hukum, agama maupun sosial," jelasnya.

Sedangkan perwakilan dari Puskesmas Pekaitan, dr. Norfadhilla menguraikan bahwa dari sisi kesehatan pernikahan dini dapat menimbulkan risiko serius, terutama pada kesehatan reproduksi perempuan yang belum matang, seperti risiko kehamilan berisiko tinggi, komplikasi saat persalinan dan tinnginya angka kematian ibu maupun bayi. 

"Dari sisi mental pernikahan dini kerap membuat pasangan muda mengalami stres, depresi dan ketidakmampuan mengelola rumah tangga" ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan pentingnya remaja menjaga kesehatan, fokus menyelesaikan pendidikan dan menunda pernikahan hingga benar-benar matang dan siap. Para siswa juga diajak berdiskusi mengenai dampak pernikahan dini dan cara merencanakan masa depan dengan baik.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pekaitan, Sumartono mengapresiasi dan mendukung penuh langkah KUA dan Puskesmas yang berkolaborasi dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi siswa. 

"Kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan anak-anak kami agar mereka lebih bijak dalam menyikapi persoalan pernikahan dan kesehatan," ungkapnya saat membuka kegiatan.

"Masa depan generasi muda akan lebih terjamin bila mereka menunda pernikahan hingga siap secara mental, sosial, ekonomi dan kesehatan," tambahnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti bahwa pernikahan dini seringkali membawa dampak negatif seperti terganggunya pendidikan, meningkatkan risiko kesehatan reproduksi serta masalah ekonomi dan konflik rumah tangga di kemudian hari.

Disesi terakhir, dari sudut pandang syariat islam, Waliono Menjelaskan bahwa meskipun pernikahan adalah ibadah mulia namun islam tidak menganjurkan pernikahan dini yang justru dapat memberikan mudarat lebih besar. 

"Syariat menekankan perlunya kesipan fisik, mental dan ekonomi sebelum menikah agar tujuan perkawinan yaitu sakinah mawaddah dan rahmah dapat tercapai," ujarnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam, Penghulu dan Staf KUA, Majelis guru SMAN 1 Pekaitan dan Tim dari Puskesmas.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para generasi muda memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya menikah secara sah dan tercatat di KUA, sekaligus memahami aspek kesehatan yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga. (HBL/Humas)