Pelalawan (Inmas)- Hari ini, Rabu 20 Maret 2024, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelalawan, H. Nasri, S. Ag, turut berperan aktif dalam menangani konsultasi pernikahan bagi pasangan suami dan istri yang mengalami masalah rumah tangga. Dalam kapasitasnya sebagai pemimpin di KUA, beliau memberikan pelayanan konsultasi yang bersifat mendalam dan peduli terhadap keberlangsungan pernikahan mereka.
Konsultasi pernikahan yang diberikan oleh H. Nasri, S. Ag, bertujuan untuk membantu pasangan suami dan istri menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi dengan pendekatan yang bijaksana dan islami. Beliau memberikan nasihat, arahan, serta solusi yang dapat membantu memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.
Dalam sesi konsultasi pernikahan tersebut, H. Nasri, S. Ag, memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk saling mendengarkan dan berbicara secara terbuka tentang perasaan, kebutuhan, dan harapan masing-masing. Dengan pendekatan yang empatik dan pengalaman yang dimilikinya, beliau berusaha memfasilitasi dialog yang konstruktif antara pasangan tersebut.
Selain memberikan konsultasi secara langsung, H. Nasri, S. Ag, juga mengarahkan pasangan suami dan istri untuk memanfaatkan berbagai sumber daya dan bimbingan yang tersedia di masyarakat, seperti konseling keluarga dan program pendukung lainnya. Langkah ini diambil untuk memberikan dukungan yang holistik dan berkelanjutan bagi pasangan tersebut dalam memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.
Diharapkan, melalui konsultasi pernikahan yang diberikan oleh Kepala KUA Kecamatan Pelalawan ini, pasangan suami dan istri dapat menemukan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi, serta memperkuat ikatan dan kebahagiaan dalam rumah tangga mereka. Langkah ini juga menunjukkan komitmen dari KUA dalam mendukung keberlangsungan dan kebahagiaan keluarga muslim di wilayahnya.
#inmaskemenagpelalawan