Pelalawan (Kemenag) - Ahad, tanggal 14 Juli 2024, Kepala KUA Kecamatan Pelalawan, Nasri, memimpin pelaksanaan akad nikah antara Saudara Jorgie Gustari dan Saudari Siska Rahmadani di Desa Delik. Acara sakral ini dilangsungkan di kediaman pihak perempuan tepat pukul 11.00 WIB. Dalam prosesi tersebut, yang juga turut hadir adalah ayah kandung dari pengantin perempuan yang bertindak sebagai wali nikah.
Kehadiran Kepala KUA dalam membimbing prosesi akad nikah ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kedua mempelai dan juga masyarakat Desa Delik.
Sebelum proses ijab kabul , Nasri sebagai kepala KUA yang juga merupakan penghulu membacakan khutbah nikah yang berisi nasehat bagi suami istri agar rukun dalam berumah tangga.
Setelah pembacaan khutbah nikah, maka dilanjutkan dengan prosesi akad nikah. Diawali dengan pelaksanaan ijab kabul oleh Wali dari pengantin perempuan kepada pengantin laki-laki dihadapan Kepala KUA dan saksi yang telah ditunjuk oleh pihak keluarga .
Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, suasana haru dan kebahagiaan terpancar di wajah kedua mempelai serta seluruh undangan yang hadir. Mereka pun mengucapkan selamat kepada kedua mempelai dan mendoakan agar keluarga yang baru terbentuk ini senantiasa diberkahi dalam kehidupan berumah tangga mereka.
Acara kemudian dilanjutkan dengan resepsi sederhana namun penuh kehangatan, di mana masyarakat Desa Delik turut berpartisipasi dalam menyambut kedua mempelai dengan penuh sukacita.
Acara berjalan dengan khidmat dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat kedua belah pihak yang turut merayakan kesyahduan momen sakral ini. (*)
Catatan:
cari angel lain selain pimpin akan nikah....(imus)