Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu program Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap adalah Gerakan Wakaf Al-Qur an Terhadap Calon Pengantin yang akan melaksanakan pencatatan akad nikahnya.
Hal tersebut dilakukan selain untuk memeuni kebutuhan/ketersediaan al-Qur an terhadap Masjid/Mushalla/Surau, Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, Majelis Taklim dan lain sebagainya juga untuk motivasi bagi catin yang akan membentuk keluarga yang diawali dengan suatu amalan yang akan membawa keberkahan dengan harapan kelak menjadi keluarga yang sakinah, ujar Penghulu Madya/Kepala KUA Keamatan Peranap, Marsel, S.Ag., M.H.
Jika telah terkumpul dengan jumlah yang memadai maka akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik melalui Penyuluh Agama Islam Non PNS, Forum Kerukunan Remaja Masjid (FKRM) maupun secara langsung kepada pihak yang datang ke KUA, tambah Marsel.
Jum at 3 September 2021, FKRM Kecamatan Peranap menyalurkan al-Qur an yang bersumber dari KUA Kec. Peranap kepada Pengurus Masjid Raya, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap.
Kepala KUA Kec. Peranap merupakan Pelindung sekaligus Penasehat FKRM Kec. Peranap. FKRM Kec. Peranap mengucapkan terimakasih atas bimbingan maupun dukungan yang diberikan oleh Ka.KUA Peranap terhadap program maupun kegiatan FKRM. ujar salah seorang Pengurus FKRM Peranap.(tulang)
KUA PERANAP DISTRIBUSIKAN AL-QUR AN HASIL WAKAF CATIN MELALUI FKRM KEC PERANAP
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu program Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap adalah Gerakan Wakaf Al-Qur an Terhadap Calon Pengantin yang akan melaksanakan pencatatan akad nikahnya.Hal tersebut dilakukan selain untuk memeuni kebutuhan/ketersediaan al-Qur an terhadap Masjid/Mushalla/Surau, Lemba...