Pinggir (Kemenag) – Upaya meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital terus digencarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Nasional Pencairan Jasa Profesi dan Transpor melalui Aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, pada Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh penghulu dari berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali Penghulu KUA Kecamatan Pinggir. Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola administrasi layanan nikah berbasis digital serta memastikan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Para peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai berbagai hal penting terkait mekanisme pencairan jasa profesi dan biaya transpor melalui SIMKAH. Materi yang disampaikan mencakup penyampaian hasil evaluasi pengelolaan PNBP layanan nikah, sosialisasi KMA Nomor 478 Tahun 2025, hingga panduan teknis penggunaan SIMKAH untuk proses pencairan.
Melalui kegiatan ini, para penghulu didorong untuk memahami prosedur baru dalam pengajuan pencairan dan pengembalian dana PNBP secara sistematis dan berbasis teknologi. Dengan begitu, seluruh layanan pernikahan dapat dikelola secara profesional dan efisien sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh Kementerian Agama.
Kepala KUA Kecamatan Pinggir, R. Hadi Peratama Jaya, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan nasional ini. Menurutnya, keikutsertaan para penghulu merupakan bentuk komitmen nyata KUA Pinggir dalam mendukung digitalisasi layanan keagamaan.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman teknis para penghulu terhadap sistem pencairan jasa profesi dan transpor berbasis aplikasi SIMKAH. Melalui sistem ini, kita tidak hanya dituntut untuk tertib administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas,” tutur Hadi dengan penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa dunia digital menuntut aparatur pemerintah, termasuk penghulu, untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"KUA Pinggir siap bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi informasi. Penghulu kita harus melek digital, karena pelayanan keagamaan ke depan akan semakin terintegrasi dengan sistem berbasis data. Ini bagian dari ikhtiar kita bersama menuju pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terpercaya,” tambahnya.
Salah seorang penghulu yang turut serta dalam kegiatan ini juga menuturkan bahwa sosialisasi tersebut memberikan wawasan baru yang sangat aplikatif. Menurutnya, penjelasan terkait batas waktu pencairan, mekanisme pengajuan, serta rekonsiliasi pengelolaan dana melalui SIMKAH memberikan kejelasan prosedural yang selama ini masih menjadi tantangan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, para penghulu diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam memberikan layanan nikah yang tidak hanya sah secara agama dan hukum, tetapi juga tertib administrasi.
KUA Kecamatan Pinggir berkomitmen untuk terus mendukung program-program pembinaan dan digitalisasi yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam. Dengan semangat kolaborasi, KUA Pinggir siap menjadi bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.