0 menit baca 0 %

KUA Pulau Burung Gelar Bedah Buku Saku Bimwin Catin, Inovasi CPNS untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar kegiatan bedah buku saku Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) pada Rabu (24/9/2025). Acara ini merupakan salah satu inovasi yang digagas oleh Muhammad Addam Husein, seorang Calo...

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar kegiatan bedah buku saku Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) pada Rabu (24/9/2025). Acara ini merupakan salah satu inovasi yang digagas oleh Muhammad Addam Husein, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penghulu. Buku saku ini disusun untuk memenuhi tugas Latihan Dasar (Latsar) CPNS tahun 2025 dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Kegiatan bedah buku ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Pulau Burung, Abd. Hayatussalis, dan Penyuluh Agama Non-ASN setempat. Mereka bersama-sama mengulas materi yang terdapat dalam buku saku tersebut, yang mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan berumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, hingga kesehatan reproduksi.

Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Pulau Burung, Abd. Hayatussalis, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang luar biasa ini. "Kami sangat mendukung inovasi seperti ini. Buku saku ini tidak hanya menjadi tugas Latsar, tetapi juga alat yang sangat bermanfaat bagi calon pengantin," ujarnya. "Materi yang ringkas dan mudah dipahami ini akan membantu mereka mempersiapkan diri secara mental dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka perceraian dan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah."

Muhammad Addam Husein, sang penulis buku saku, berharap karyanya dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. "Buku ini kami rancang agar praktis dan dapat dibawa ke mana saja. Isinya kami kemas seringkas mungkin tanpa mengurangi esensi dari materi Bimwin itu sendiri," jelasnya. "Kami berharap buku saku ini bisa menjadi panduan praktis yang membantu calon pengantin memahami tanggung jawab mereka dan membangun fondasi keluarga yang kuat."

Penyuluh Agama Non-ASN yang turut hadir dalam acara ini juga memberikan masukan positif. Mereka menilai buku saku ini dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam kegiatan penyuluhan, khususnya bagi calon pengantin di wilayah Kecamatan Pulau Burung. Ke depannya, buku saku ini direncanakan akan dicetak dalam jumlah lebih banyak dan dibagikan kepada seluruh calon pengantin yang mendaftar di KUA Kecamatan Pulau Burung, sebagai bagian dari program Bimwin yang sudah berjalan.  (Ria)