0 menit baca 0 %

KUA Rambah Samo Hadiri Ikrar Wakaf Lahan Ponpes Al Alawy Hidayatul Mubtadiin

Ringkasan: Rokan Hulu (Kemenag)- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah Samo Samsuar menghadiri dan menyaksikan pelaksanaan ikrar wakaf dari Sularsono sebagai pemilihan lahan kepada Abdul Aziz sebagai perwakilan Nadzir dari pihak yayasan pondok pesantren Al Alawy Hidayatul Mubtadin di Desa Katrya Mulya Ke...

Rokan Hulu (Kemenag)- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah Samo Samsuar menghadiri dan menyaksikan pelaksanaan ikrar wakaf dari Sularsono sebagai pemilihan lahan kepada Abdul Aziz sebagai perwakilan Nadzir dari pihak yayasan pondok pesantren Al Alawy Hidayatul Mubtadin di Desa Katrya Mulya Kecamatan Rambah Samo, Kamis (28/8/2024)

Pelaksanaan ikrar wakaf ini dilaksanakan di Lokasi pembangunan Pondok pesantren Al Alawy Hidayatul Mubtadin  yang beralamat di Desa Katrya mulya kecamatan Rambah Samo.Tanah seluas 2500 M ini diwakafkan untuk pembangunan pondok pesantren Al Alawy Hidayatul Mubtadiin.

Dalam sambutannya Kepala KUA Rambah Samo Samsuar selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menyampaikan tentang keutamaan berwakaf dan kewajiban nadzir maupun masyarakat untuk mengembangkan pondok pesantren agar semakin nyaman dan mengalir pahalanya kepada muwakif.

"Wakaf adalah amalan yang tidak terputus pahalanya meskipun sang wakif sudah meninggal dunia " tegas Samsuar.

Terakhir Sularsono sebagai muwakif menyampaikan terima kasih kepada Kepala KUA yang sudah memimpin ikrar wakaf tanah miliknya, semoga bermanfaat untuk orang banyak terutama untuk santri pondok pesantren.

"Saya mewakafkan tanah ini dengan tulus dan ihklas tidak ada tekanan dari pihak manapun, semoga bermanfaat untuk semuanya", imbuh Sularsono. (Humas)*