Indragiri Hulu (Kemenag) --- Penghulu sekaligus Kepala Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Yusrianto, memimpin kegiatan Bimbingan
Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Rengat Barat pada
Selasa, 11 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh dua pasang calon pengantin
yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimbingan ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman yang benar tentang makna pernikahan, membekali calon
pengantin dengan pengetahuan seputar kehidupan berumah tangga, serta membangun
kesiapan mental dan emosional dalam menghadapi dinamika kehidupan pernikahan.
Dalam arahannya, Yusrianto menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal antara dua individu, melainkan sebuah ibadah terpanjang dalam kehidupan.
“Pernikahan adalah perjalanan panjang yang penuh ujian, sehingga
dibutuhkan komitmen, kesabaran, dan kerja sama antara suami dan istri. Dengan
niat yang tulus dan pemahaman yang baik, pernikahan akan menjadi ladang pahala
yang terus mengalir sepanjang hayat,” ujar Yusrianto. Ia juga mengingatkan
pentingnya menjaga komunikasi dan saling pengertian sebagai kunci keharmonisan
rumah tangga.
Yusrianto menegaskan bahwa bimbingan perkawinan adalah kewajiban bagi setiap calon pengantin (catin) sebelum melangsungkan pernikahan. Program ini dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga, manajemen konflik, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Bimbingan ini bukan hanya formalitas, tetapi
langkah penting untuk memastikan calon pengantin siap secara mental dan
spiritual. Dengan bimbingan yang tepat, diharapkan keluarga yang dibangun dapat
menjadi pondasi kuat bagi masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.
(Reski)