Indragiri Hulu (Kemenag) - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, H. Mistar Abdurrahman, memimpin pelaksanaan Bimbingan Perkawinan yang diadakan di Ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Rengat Barat, Selasa (02/9/2024).
Kegiatan diikuti calon pengantin yang antusias untuk mempersiapkan diri sebelum menjalani kehidupan rumah tangga. Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban dalam perkawinan, serta keterampilan komunikasi yang efektif dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
H. Mistar Abdurrahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan sangat penting bagi calon pengantin untuk membekali diri dengan pengetahuan dan kesiapan mental dalam menghadapi tantangan pernikahan.
"Perkawinan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tentang tanggung jawab, komitmen, serta kemampuan untuk bekerja sama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah," ujarnya.
"Untuk itu, memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk mendapatkan bekal kejenjang pernikahan untuk menjalani pernikahan dalam kehidupan sehari-hari setelah menjadi istri atau suami," tambahnya.
Bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memiliki peran penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar lebih siap secara mental, emosional, dan spiritual. Program ini meliputi materi tentang kesehatan reproduksi, manajemen konflik, dan pengelolaan keuangan keluarga. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan angka perceraian dapat ditekan, dan keluarga yang terbentuk menjadi lebih kokoh dan harmonis. (edit by:mus)