0 menit baca 0 %

KUA RENGAT BARAT SERAHKAN AIW SEBIDANG TANAH KEPADA BWI PERWAKILAN KAB INHU SELAKU NADZIR

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 28 September 2020, Rifa Of Ganefo, mewakili putrinya atas nama Fany Gayatri, SH telah melaksanakan Ikrar Wakaf Tanah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, dimana sebidang tanah tersebut diserahkan/bertindak selaku nadzir  adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pe...

Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 28 September 2020, Rifa Of Ganefo, mewakili putrinya atas nama Fany Gayatri, SH telah melaksanakan Ikrar Wakaf Tanah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, dimana sebidang tanah tersebut diserahkan/bertindak selaku nadzir  adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu.
Selanjutnya, pada hari Senin 5 Oktober 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag,MH menyerahkan AIW (Akta Ikrar Tanah) tersebut kepada Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, dengan didampingi Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag dan Bendahara BWI Syafriyaldi, S.H.I,MH.
Dengan telah diterbitkannya AIW atas tanah wakaf tersebut, maka selanjutnya ditindaklanjuti kepengurusan administrasinya ke Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Inhu untuk diterbitkan Sertifikatnya, demikian disampaikan H. A. Karim.(tulang)