Kuansing ( Inmas ) H. Jefri melengkapi surat pengadaan tanah untuk pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sentajo Raya dengan terus berkoordinasi dengan Camat Sentajo Raya, Jum'at 15 Januari 2021, untuk melengkapi persyaratan pengajuan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kab Kuantan Singingi.
Dengan berbekal harapan yang sangat besar, H. Jefri tanpa mengenal lelah terus menggesa penyelesaian surat untuk pengadaan tanah pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kec Sentajo Raya, semoga tidak ada halangan lagi untuk segera di ajukan ke Kementerian Agama RI, demikian harap H. JefriÂ
Pengadaan tanah seluas 20 X 40 M2 yang terletak di Desa Muaro Sentajo, sudah mulai nampak titik terang nya, pembayaran kepada pihak pertama ( yang punya ) tanah, sudah selesai oleh Bendahara dan Perencana Kementerian Agama Kab Kuansing.
Sekarang tinggal mengesa untuk menyelesaikan sertifikat tanah dimaksud, mudah-mudahan dalam waktu dekat terbit sertifikat atau akta tanah tersebut, baru semuanya tuntas, tinggal merealiasikan anggaran untuk pembangunan fisik kantor tersebut.
Menurut informasi sementara dari pihak Kanwil Kemenag Riau, InsyaaAllah 2022 akan segera diajukan dan di terbitkan SK nya.
Alhamdulillah, harap H. Jefri, karena kami sangat mendambakan adanya kantor baru, milik Kementerian Agama sendiri, tidak menumpang kesana kesini, pindah sana pindah sini, akan lebih nyaman dan dapat untuk berbuat dan bertindak leluasa di kantor sendiri, kalau masih menumpang ini, sudah mau mengadakan renovasi dan inovasi, demikian di jelaskan H. Jefri (Jef )