Rokan Hulu (Inmas)- Senin 27 Mei 2024,Kantor urusan agama kecamatan Tambusai mengadakan pelatihan sembelih halal tingkat kecamatan Tambusai, dilaksanakan di aula balai nikah.
Peserta pelatihan sembelih halal merupakan penjual ayam potong, yang beroperasi di 12 desa di kec. Tambusai, jumlah peserta 37 orang.
Kegiatan ini diadakan karena banyak pertanyaan dari masyarakat akan kehalalan prosesi penyembelihan yang dilakukan tukang jual ayam potong, kepada penyuluh agama islam non pns, sebagai contoh, setelah ayam disembelih, dan masih dalam keadaan bergerak meronta, sudah dimasukkan ke air panas, timbul pertanyaan, apakah ayamnya mati katena sembelih atau karena air panas, kalau matinya karena air panas maka tidak halal dimakan.
Pelatihan sembelih halal diisi langsung oleh Ka. Kua Tambusai, dari jam 9.00 - 11.30 wib, dan diakhir acara makan bersama, dan setiap peserta diberikan sertifikat tanda telah ikut pelatihan.
Titik penekanan bahasan, penjual ayam potong memastikan ayam mati karena sembelihan, bukan karena air panas atau mesin pencabut bulu. (Humas)