Pekanbaru (Kemenag)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tampan memberikan layanan ikrar wakaf dari masyarakat. Bertempat di Jl Melati 3 Gg Cemara 1 pada Senin (20/01/2025), Kepala KUA Fahmi Wahyudi dalam kesempatan itu melaksanakan fungsi sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Prosesi Ikrar Wakaf berlangsung antara wakif Erna Novira dengan Maisir Rangga selaku Nazir dengan luas tanah 1.363 M2 yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid Al-Khairat.
Dalam sambutannya selaku Nazir, Maisir Rangga mengucapkan rasa syukurnya kepada Allah dan juga berterimakasih kepada wakif yang telah mewakafkan tanahnya. Selain itu, ia juga berharap kedepannya tanah yang telah diwakafkan ini dapat bermanfaat untuk kemaslahatan umat banyak dan kepada yang berwakif, semoga diberikan kesehatan dan keselamatan baik didunia maupun diakhirat, serta menjadi pahala yang terus mengalir kepada
“Saya mengucapkan terimakasih kepada yang mewakafkan tanah ini, dikarenakan perumahan disekitar tanah ini tidak memiliki masjid, jarak masjid terdekat sekitar 1.5 Km s.d 2 Km, kami sangat bersyukur,” ucap Maisir Rangga.
Sementara itu, selaku PPIW Fahmi Wahyudi juga berharap dengan telah diikrarkannya tanah wakaf ini, dapat dimanfaatkan dengan baik dan semoga dapat menjadi lading padahal bagi yang mewakafkan.