0 menit baca 0 %

KUA Tampan Serahkan AIW Ke Kemenag Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, bertempat di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakat Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Tampan yang diwakili oleh Stafnya, Humaidi Hambali menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).


Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, bertempat di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakat Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Tampan yang diwakili oleh Stafnya, Humaidi Hambali menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Senin (08/02/2021).

Pantauan tim inmas, Penyerahan AIW dari KUA Kecamatan Tampan ini diterima langsung oleh Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Alfan Danesta, SH.

Berdasarkan informasi dari Hambali, jumlah Akta Ikrar Wakaf yang diserahkan tersebut sebanyak 59 eksemplar. Jumlah AIW ini merupakan hasil perolehan selama 3 tahun yakni dari tahun 2018, 2019 dan 2020. Terangnya.

Akta Ikrar Wakaf tersebut diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Badanย  Wakaf Indoneia (BWI) Kota Pekanbaru sebagai arsif.

Sementara itu Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk wakif (orang yang berwakaf) dan Nadzir (yang mengurus tanah wakaf) telah diserahkan kepada yang bersangkutan untuk sebagai pedoman/ pegangan. (Idris/ Agus)

ย