Pekanbaru (Inmas), Pada hari
ini, bertempat di ruang Penyelenggara Zakat dan Wakat Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Tampan yang
diwakili oleh Stafnya, Humaidi Hambali menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Senin (08/02/2021).
Pantauan tim inmas, Penyerahan
AIW dari KUA Kecamatan Tampan ini diterima langsung oleh Staf Penyelenggara
Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Alfan Danesta, SH.
Berdasarkan informasi dari
Hambali, jumlah Akta Ikrar Wakaf yang diserahkan tersebut sebanyak 59 eksemplar.
Jumlah AIW ini merupakan hasil perolehan selama 3 tahun yakni dari tahun 2018,
2019 dan 2020. Terangnya.
Akta Ikrar Wakaf tersebut
diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Badanย Wakaf Indoneia (BWI) Kota Pekanbaru sebagai
arsif.
Sementara itu Akta Ikrar Wakaf
(AIW) untuk wakif (orang yang berwakaf) dan Nadzir (yang mengurus tanah wakaf)
telah diserahkan kepada yang bersangkutan untuk sebagai pedoman/ pegangan.
(Idris/ Agus)
ย