Rokan Hulu ( Inmas ) - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap bahan yang diajukan oleh pemilik TPQ dan meninjau keberannya dilapangan, Ari Yusmanto, S.Fil. I selaku Kepala KUA Kecamatan Tandun menyerahkan Rekomendasi pendirian 4 TPQ baru di desa Puo Raya, Selasa (09/02) di balai nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun.
Adapun empat TPQ yang mendapat rekomendasi tersebut adalaha, TPQ At – Taqwa, TPQ Al – Muttaqin, TPQ Al – Ikhlas serta TPQ Baitul Ihsan.
Ari Yusmanto berharap kedepannya setelah legalitas dalam bentuk izin operesional telah dikeluarkan oleh Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Rokan maka TPQ bisa lebih giat dalam mencerdaskan generasi bangsa khususnya dalam memahami Al-Qur'an.***(Eel)