Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan Hulu melakukan uji coba perdana aktualisasi digitalisasi booklet Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin (catin) pada Selasa (16/9/2025). Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan para catin mengakses materi bimbingan melalui smartphone mereka kapan saja dan di mana saja.
Penyuluh Agama Islam, Lia Afriani menjelaskan bahwa inovasi
ini merupakan wujud adaptasi penyuluh terhadap perkembangan teknologi.
"Penyuluh sebagai garda terdepan dan perpanjangan tangan Kementerian Agama
harus mampu beradaptasi dan mengikuti perkembangan digitalisasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Lia menjelaskan bahwa booklet digital ini
menjadi media penunjang yang melengkapi metode Binwin konvensional. "Kami
tetap melaksanakan Binwin dengan metode ceramah, tanya jawab, dan demonstrasi.
Booklet digital ini melengkapi itu, memungkinkan para catin untuk mengulang
kaji materi yang telah disampaikan dengan mudah," jelasnya.
Pada uji coba perdana ini, digitalisasi booklet Binwin
diterapkan pada empat pasang calon pengantin. Setiap booklet dilengkapi dengan kode
QR (barcode) yang dapat dipindai untuk mengakses materi secara digital. Inovasi
ini diharapkan dapat menjadi bukti bahwa penyuluh agama mampu berdampak dan
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang semakin modern. (Ria)