Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung terus mengintensifkan program Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin (catin) sebagai upaya preventif dan penguatan ketahanan keluarga. Kegiatan Binwin ini bertujuan membekali catin dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
Pada Selasa (14/10/2025), Binwin diberikan kepada pasangan
calon pengantin, Hery Syahputra dan Nadia Okta. Pembekalan materi disampaikan
secara langsung oleh Zulfikri, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gaung.
Zulfikri menjelaskan bahwa Binwin bukan sekadar prosedur
administratif, tetapi merupakan madrasah pertama bagi pasangan yang akan
menikah. Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban suami-istri,
pengelolaan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, hingga tata cara
penyelesaian konflik secara Islami.
"Kami menekankan kepada calon pengantin bahwa
pernikahan adalah ibadah terpanjang, yang membutuhkan ilmu, kesabaran, dan
komitmen tinggi. Membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah tidak
instan, tetapi harus diawali dengan bekal pengetahuan yang memadai," ujar
Zulfikri.
Penyuluh Agama ini menambahkan, di tengah tantangan
kehidupan modern, pasangan muda harus mampu mengaplikasikan nilai-nilai agama
dalam interaksi sehari-hari.
"Kami berpesan kepada Hery dan Nadia, bahwa komunikasi
adalah kunci utama. Jadikan agama sebagai pedoman utama dalam setiap
pengambilan keputusan rumah tangga. Dengan pondasi agama yang kuat, insyaallah
badai rumah tangga apa pun dapat dihadapi," tegasnya.
Kegiatan Binwin ini merupakan agenda rutin KUA Kecamatan
Gaung yang dilaksanakan untuk menekan angka perceraian dan menciptakan
keluarga-keluarga baru yang berkualitas, sejalan dengan program ketahanan
keluarga Kementerian Agama. (Ria)