Siak (Kemenag) - (Kamis,
11/12/2025) - Kepala Sub Bagian Tata
Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Resman Junaidi, S.H.I,
memimpin Rapat Penyusunan Program Kerja dan Progres Zona Integritas (ZI) yang
berlangsung di Aula Kantor Kemenag Siak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua
dan anggota tim Area I Manajemen Perubahan. Dalam kesempatan tersebut, Resman
Junaidi menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Kemenag Siak
sebagai satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Komitmen
ini tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus tercermin dalam sikap,
tindakan, dan konsistensi seluruh tim.”
Ia mengingatkan bahwa setiap tim
area harus memiliki perencanaan yang jelas, terukur, serta dapat
dipertanggungjawabkan sesuai indikator Reformasi Birokrasi.
Pada agenda pemaparan materi, Tim
Organisasi dan Tata Laksana Kantor Kemenag Siak, yaitu Salmiwati, dan Junaidi,
memberikan penjelasan rinci mengenai langkah-langkah yang wajib dilaksanakan
oleh Tim Area I – Manajemen Perubahan. Beberapa poin yang dipaparkan meliputi:
1. Penguatan komitmen pimpinan
dan pegawai sebagai motor penggerak perubahan organisasi.
2. Penyusunan dokumen rencana
kerja Manajemen Perubahan yang sinkron dengan target Reformasi Birokrasi dan
ZI.
3. Pembentukan agen perubahan
serta strategi internalisasi nilai budaya kerja.
4. Monitoring dan evaluasi
berkala terhadap implementasi kegiatan pada Area I.
Salmiwati menegaskan bahwa
Manajemen Perubahan merupakan fondasi awal yang menentukan keberhasilan seluruh
area dalam pembangunan ZI. “Jika perubahan mindset dan culture set tidak
terbentuk, maka seluruh program tidak akan berjalan optimal,” ujarnya. (Fz)