0 menit baca 0 %

KUB Kemenag Inhu Ikuti Virtual Meeting Bersama FKUB Kemenag RI

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti Virtual Meeting bersama Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis, 27 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan secara daring di satuan kerja masing-masi...

Indragiri Hulu (Kemenag) – Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti Virtual Meeting bersama Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kamis, 27 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan secara daring di satuan kerja masing-masing dan diwakili oleh anggota Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kemenag Inhu, Reski Saputra, yang juga menjabat sebagai Pranata Humas. Meeting ini bertujuan untuk membahas strategi penyusunan Indeks Kerukunan Umat Beragama serta arah kebijakan Kemenag RI dalam upaya menginternasionalisasikan nilai-nilai kerukunan beragama di Indonesia.

Dalam sesi diskusi, Ketua Pusat PKUB Kemenag RI, M. Adib Abdushomad, menyampaikan materi terkait pentingnya data akurat dalam penyusunan Indeks Kerukunan Umat Beragama. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama di tingkat global.

“Indeks kerukunan ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kondisi nyata toleransi dan keharmonisan yang ada di tengah masyarakat,” ujar Adib.

Reski Saputra, mewakili Kementerian Agama Inhu, menyampaikan bahwa kehidupan beragama di Kabupaten Indragiri Hulu terjalin dengan harmonis.

“Indragiri Hulu adalah daerah yang kaya akan keberagaman suku dan agama, namun perbedaan tersebut tidak menjadi penghalang dalam interaksi sosial masyarakat. Kami siap mendukung segala program Kemenag RI dalam menjaga dan memperkuat kerukunan di tanah air,” ungkapnya.

Virtual meeting ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam merancang kebijakan yang lebih baik dalam menjaga toleransi dan keberagaman di Indonesia. Dengan sinergi antara pusat dan daerah, nilai-nilai kerukunan umat beragama dapat terus dipertahankan dan bahkan diperkenalkan ke dunia internasional.
(Reski)