Kemenag (Kuansing) Singingi Hilir, Rabu 6 Agustus 2025 โSatu pasangan calon pengantin (catin) mengikuti kuis pasca Smart Binwin dengan penuh semangat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan berlangsung pada siang hari usai salat Zuhur berjemaah, bertempat di ruangan Penghulu KUA, Nasrul Latif, SH.
Pasangan catin tersebut mengikuti kuis sebagai bagian dari evaluasi pemahaman setelah mengikuti Bimbingan Perkawinan (Binwin). Program Smart Binwin ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, serta cara membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kegiatan dipandu langsung oleh Nasrul Latif, SH, selaku penghulu di KUA Singingi Hilir. Sementara itu, Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, S.Ag, turut memberikan arahan dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, di KUA Kecamatan Singingi Hilir, tepatnya setelah pelaksanaan salat Zuhur berjemaah.
Kuis ini merupakan bagian dari rangkaian pelayanan edukatif yang diberikan KUA, sebagai bentuk komitmen untuk mempersiapkan pasangan catin sebelum menjalani kehidupan rumah tangga. Program ini juga menjadi indikator efektivitas bimbingan pranikah yang telah diberikan.
Pasangan catin terlihat serius dan antusias dalam menjawab soal-soal kuis yang disusun berdasarkan materi bimbingan. Suasana berlangsung tertib dan interaktif, menunjukkan kesiapan pasangan dalam menghadapi kehidupan berumah tangga.
Pernyataan Resmi Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, S.Ag, menegaskan pentingnya pelayanan prima dan menyeluruh di KUA, tidak hanya dalam urusan pernikahan, tetapi juga dalam pengelolaan zakat, wakaf, bimbingan ibadah haji dan umrah, pendirian rumah ibadah, pengukuran arah kiblat, serta edukasi produk halal.
ย โKami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam semua urusan keagamaan,โ ujar Zulfikar.
KUA Singingi Hilir berharap kegiatan edukatif seperti kuis Smart Binwin dapat menjadi agenda rutin dan dikembangkan lebih luas. Harapannya, setiap pasangan yang akan menikah benar-benar siap lahir batin dalam membentuk keluarga sakinah, serta memahami hak dan kewajiban secara agama dan sosial.(MB)