0 menit baca 0 %

Kukuhkan Pengurus PABPDSI, Kepala KUA Bantan Doakan Semoga Diberikan Kesehatan dan Kekuatan

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Kepala KUA Kec Bantan H. Nasuha menghadiri dan memimpin pembacaan doa pada pengukuhan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI ) Kecamatan Bantan Selasa, 04/02/2025 di aula Kantor Camat Bantan.Sebanyak 28 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD...

Bantan (Kemenag) - Kepala KUA Kec Bantan H. Nasuha menghadiri dan memimpin pembacaan doa pada pengukuhan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI ) Kecamatan Bantan Selasa, 04/02/2025 di aula Kantor Camat Bantan.

Sebanyak 28 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bantan dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Kecamatan Persatuan Anggota Badan PABPDSI Kecamatan Bantan oleh Ketua PABPDSI Kabupaten Bengkalis Muhammad Aprius Naldi.

Dalam sambutannya, Muhammad Aprius Naldi mengapresiasi kepengurusan PABPDSI di Kecamatan Bantan seraya berharap Anggota BPD bisa meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya.

PABPDSI diharapkannya bisa sebagai motor komunikasi antara kepala desa dengan BPD sehingga terjalin komunikasi yang harmonis dan sinergitas yang bagus, layaknya sebuah pemerintahan.

Sementara itu Camat Bantan Rafli Kurniawan dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh anggota yang dilantik bahwa keberadaan pengurus PABPDSI sekaligus Anggota BPD mempunyai tugas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah desa, dan memposisikan diri sebagai mitra.

โ€œKuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam membangun organisasi ini agar keberadaannya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh para Anggota BPD, pemerintah desa dan juga masyarakat luas, sehingga secara bersama-sama kita bisa membangun desa yang mandiri, bermarwah, maju dan sejahtera,โ€ harapnya.

Selanjutnya, Camat juga mengungkapkan bahwa dengan keberadaan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, tentunya memiliki posisi yang strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa.

BPD harus benar-benar bisa menjadi partner serta menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi antara pemerintah desa dan juga masyarakat. Tentunya anggota BPD harus meningkatkan kompetensi, profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta fungsinya, karena profesionalisme dan integritas itu sangatlah penting.

Sedangkan Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha dalam doanya memohon agar kiranya kepengurusan PABPDSI Kecamatan Bantan yang baru saja dilantik senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.