0 menit baca 0 %

Kumpulkan Tenaga Penyuluh Agama Islam, Ka KUA Tandun Adakan Rapat Penerbitan Tanah Wakaf

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Guna melakukan percepatan persiapan segala bentuk administrasi pendukung yang menjadi syarat untuk menerbitkan sertifikat tanah wakaf yang belum berserifikat, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Fil.I kumpulkan seluruh tenaga penyuluh agama di lingkungan...

Rokan Hulu ( Inmas ) โ€“ Guna melakukan percepatan persiapan segala bentuk administrasi pendukung yang menjadi syarat untuk menerbitkan sertifikat tanah wakaf yang belum berserifikat, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Fil.I kumpulkan seluruh tenaga penyuluh agama di lingkungan Kecamatan Tandun, Selasa (25/05) di Balai Nikah KUA Tandun.

Ari Yusmanto menjelaskan salah satu tujuan sertifikasi tanah wakaf untuk menjaga tanah wakaf dan menimalisir sengketa tanah wakaf antara ahli waris dan nazir yang diperuntukkan untuk tanah wakaf sesuai dengan penggunaanya, masjid, mushalla, perkuburan umum

โ€œ Sertifikasi tanah wakaf ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir konflik yang mungkin muncul dimasa yang akan datangโ€ Jelas Ka KUA Tandun tersebut.