0 menit baca 0 %

Kunjungan Evaluasi Penggunaan Dana BOP di RA Anak Bangsa

Ringkasan: Staf Seksi Pendidikan Madrasah Pengelola Dana Bos dan BOP Nur Azman, SE dan Khairil Anwar, SH mengunjungi Raudhatul Athfal Anak Bangsa di Jalan Sekuntum, Kamis (1/4/2021). Turut hadir pada kunjungan tersebut Pengelola Administrasi Umum Heraklius, SE beserta Admin EMIS Kemenag Kota Pekanbaru Ferianto...

Staf Seksi Pendidikan Madrasah Pengelola Dana Bos dan BOP Nur Azman, SE dan Khairil Anwar, SH mengunjungi Raudhatul Athfal Anak Bangsa di Jalan Sekuntum, Kamis (1/4/2021). Turut hadir pada kunjungan tersebut Pengelola Administrasi Umum Heraklius, SE beserta Admin EMIS Kemenag Kota Pekanbaru Ferianto Riau Wibowo, S.Ag. Kedatangan rombongan Seksi Penmad disambut hangat oleh Kepala Yayasan Anak Bangsa M. Arifin, M.Pd dan Kepala RA Anak Bangsa Tuti Priyanti, S.Pd beserta staf. Kedatangan Pengelola Dana BOS dan BOP menghimbau kepada pihak RA untuk menuruti regulasi yang ada seperti Keputusan Direktorat Jendras Pendidikan Islam Nomor 6572 tahun 2021 dalam mengelola dana Bantuan Operasional Pendidikan RA. Selain itu, setiap RA mesti menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BOP yang dikumpulkan pada Bulan Juli tahun 2021 untuk tahap satu. 

Disamping pemberian arahan dan evaluasi mengenai pengelolaan dana BOP, Rombongan Seksi Penmad juga menginformasikan kepada madrasah dan raudhatul athfal se Kota Pekanbaru yang telah berada di Zona Hijau yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas harus mempersiapkan beberapa administrasi diantaranya, Pertama, Madrasah/RA yang bersangkutan harus mendapatkan SK dari TIM Satgas Covid dari Kecamatan setempat. Kedua, Madrasah/RA telah sesuai dengan SOP PTM Terbatas yang telah diintruksikan Kemenag Kota Pekanbaru. Ketiga, Madrasah/RA telah memililki rekomendasi PTM Terbatas dari Pemko Pekanbaru (TIM SATGAS), rekomendasi dari kecamatan setempat. Keempat, Madrasah/RA telah mengadakan MOU dengan Puskesmas di kecamatan setempat. (Rizq)