Siak (Inmas) – Jumat, (15/03/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, Tim
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat dan Satgas Halal
Provinsi lakukan Audiensi bersama MUI Kabupaten Siak. Kadatangan Tim Satgas
Halal disambut langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Siak KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag,
Sekretaris Umum Nizamul Muluk dan ketua Komisi Fatwa.
Khairulnas selaku Satgas Halal Provinsi
dalam pemaparannya menyampaikan tujuan pertemuan ini adalah untuk
mensosialisasikan gerakan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) dan sebagai momen
menyatukan misi bersama MUI Kabupaten Siak untuk pencapaiaan target sertifikasi
halal bagi pelaku usaha. Gerakan kampanye WHO 2024 ini dilaksanakan serentak se
Indonesia di 27 Provinsi dan Kabupaten Siak menjadi salah satu titik lokasi
penyelenggaraannya.
Sejalan dengan Satgas Halal
Provinsi, Tim BPJPH Pusat Siti Nurkhotimah menyebutkan dihadapan seluruh audien
karena gerakan ini sudah wajib, maka memang harus gencar dilakukan, “kami mohon
Kerjasama Kepada MUI Kabupaten Siak agar dapat ikut bersama-sama
mensosialisasikan WHO 2024 ini” ucapnya.
Adapun Ketua MUI Kabupaten Siak
KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag menyambut baik kedatangan tim Satgas Halal, beliau
mengatakan “MUI berserta Tim di seluruh Kecamatan siap bersinergi berkerjasama
ikut membantu dalam mensosialisasikan WHO 2024, semoga misi ini berjalan dengan
lancar tercapai target sesuai yang diharapkan” tutupnya. (Fz)