0 menit baca 0 %

Kunker Kasi Pemberdayaan zakat Kanwil Kemenag Riau di Baznas Rohil

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Kunjungan Kerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dalam hal ini di hadiri langsung oleh Kasi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Kamaruddin di Sekretarian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir, (15/10).Kehadirannya di Baznas Rohil disa...

Rokan Hilir (inmas)- Kunjungan Kerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dalam hal ini di hadiri langsung oleh Kasi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Kamaruddin di Sekretarian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir, (15/10).

Kehadirannya di Baznas Rohil disambut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Rohil H. Sakolan, Penyelenggara zakat dan wakaf H. Tarmizi, Ketua Baznas Rohil H. Baharudin, para komisioner, pengurus Baznas dan beberapa pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Kunjungan kerja ini dalam agenda Visitasi di Badan/Lembaga/Unit Amil Zakat yang berada di Kabupaten Rokan Hilir.

Acara di awali sambutan Plt Kakan Kemenag Rohil H. Sakolan. Ia menjelaskan bahwa dalam struktur kepengurusan Baznas Rohil, Kepala Kemenag adalah Penasihat. Maka dari itu dirinya tidak bosan-bosan untuk terus memberi masukkan kepada Basnas Rohil agar terus memperbaharui diri, melakukan terobosan-terobosan dalam ikut beriupaya meningkatkan kesejah teraan masyarakat Rokan Hilir.

Selain itu iapun berpesan agar terus berkoordinasi dengan kementerian Agama, karena di Kemenag terdapat bidang khusus yang menangani Zakat.

“Saya perkenalkan penyelenggaranya, H. Tarmizi, SHI...ini orangnaya,” sembari Plt berisyarat memperkenalkan.

Kurang dari 20 menit Plt menyampaikan sambutan. Intinya Baznas Rohil harus transparan dan akuntabel dalam pengelolaannya, karena yang dikelola dana masyarakat muslim.

“Di mana-mana urusan dana/uang/duit itu sensitif, apalagi dana zakat umat islam. Oleh karena itu harus amanah,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Pemberdayaan zakat H. Kamaruddin menuturkan harapan nya kepada Badan/Lembaga Amil zakat kabupaten untuk selalu aktif dalam kegiatan dan pelaporannya ke Kemenag dan juga ke BAZNAS Provinsi Riau ataupun BAZNAS Rohil.

“Ya tentu kita berharap agar Badan/Lembaga untuk dapat aktif dalam Pelaporan, sebab pertanggungjawaban nya itu harus sesuai dengan undang undang yang ada,“ kata H. Kamaruddin.

Usai acara Ketua Baznas Rohil H. Baharudin menyampaikan kepada inmas Kemenag Rohil bahwa pihaknya siap untuk membantu Lembaga/UPZ di Kab. Rohil untuk berkembang lebih baik sebagaimana dipesankan Kasi Pemberdayaan zakat.

”Kami siap membantu Lembaga/UPZ untuk lebih baik dan berkembang lagi, dan tetap jangan sampai lupa untuk selalu melaporkan datanya karena Baznas dan Kemenag adalah naungan Badan/Lembaga/Unit Amil Zakat,” tuturny. (Nsh)