Rokan Hilir (inmas)- Aparatur Sipil
Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN
terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan
ASN dalam hal ini guru Madrasah sebagai tenaga pendidik, maka diadakan
pembinaan dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan, pada Kamis,
4 Maret 2021 di MIN 1 Rokan Hilir. Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Rokan Hilir Bapak Drs. H. Sakolan, M.Ag bertindak sebagai narasumber tunggal
menyampaikan bahwa pembinaan merupakan usaha tindakan kegiatan suatu organisasi
untuk memperoleh hasil lebih baik lagi.
Lebih lanjut H. Sakolan memberikan
nasehatnya kepada guru madrasah untuk memanfaatkan kemampuanya mendidik supaya
siswa menjadi pribadi berkarakter yang baik, guru yang baik adalah guru yang
dapat mempersiapkan anak didiknya dimasa yang akan datang. Adanya stimulan dari
pemerintah hendaknya harus diimbangi dengan memberikan pendidikan dan ilmu
terhadap siswa yang nantinya berguna untuk masa depanya.
“Jangan hanya sekedar mentransfer
ilmu, nanti guru pasti akan ditinggalkan oleh anak didiknya karena
anak didik akan lebih cepat mengerti ilmu dari media sosial, guru adalah
pendidik setelah orang tua” kata H. Sakolan.
Memang, Plt melanjutkan, di saat pandemi
covid 19 ini pembelajaran tak senormal biasanya, p mbelajaran dengan daring. “justru
di sinilah guru harus mengambil hikmah dari peristiwa alam ini, tentu harus mengerahkan
segenap ide, kemampuan agar ilmu tetap sampai kepada anak didik kita,” ungkapnya.
<!--StartFragment--> <!--EndFragment-->
Pembinaan ini di ikuti oleh seluru
guru ASN dan honorer MIN 1 Rokan Hilir dan tampak hadir pula Pengawas madrasah,
Umi Kalsum. (Nsh)