0 menit baca 0 %

Kuota Haji Riau 2010 Tidak Ada Kenaikan, Tetap 5044 Jch

Ringkasan: Pekanbaru, 09/02 (Humas) Rapat Kerja Nasional Haji yang telah diselenggarakan selama tiga hari pada akhir pekan yang lalu di Jakarta dihadiri oleh seluruh Kakanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang Haji membahas tentang penyelenggaraan haji 2009M/1430H mulai dari proses pemberangkatan hingga pemul...
Pekanbaru, 09/02 (Humas) Rapat Kerja Nasional Haji yang telah diselenggarakan selama tiga hari pada akhir pekan yang lalu di Jakarta dihadiri oleh seluruh Kakanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang Haji membahas tentang penyelenggaraan haji 2009M/1430H mulai dari proses pemberangkatan hingga pemulangan. Kuota Haji Provinsi Riau tahun ini tidak ada kenaikan yakni tetap berjumlah 5044 Jch. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Asyari Nur SH MM kepada seluruh staf dan honorer yang di lingkungan kementerian Agama Provinsi Riau disela-sela acara pembinaan kepegawaian yang diselenggarakan pada senin (08/02) bertempat di aula Kanwil Kementerian Agama. Lebih lanjut H. Asyari menuturkan bahwa meski niat masyarakat Riau untuk berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut cukup tinggi, yakni terdapat waiting list hingga empat tahun kedepan, namun untuk penambahan kuota jamaah haji tahun pemberangkatan 2010 tidak mengalami perubahan seperti beberapa tahun yang lalu. Pada tahun 2006 jumlah jamaah haji yang berangkat sebanyak 5044 dengan rincian 5010 Jamaah ditambah 34 petugas. Jumlah tersebut imbuh Kakanwil berdasarkan jumlah penduduk Riau pada tahun 2006 yang berkisar lebih dari empat juta. Meski dari tahun ketahun jumlah penduduk terus mengalami peningkatan dan tingginya angka waiting list yang akan berangkat haji, tidak bisa menambah jumlah kota haji yang telah ditetapkan yakni 5044 jch hal ini sudah menjadi kuota haji Nasional, “ujarnya. Sementara itu Untuk setoran awal tabungan haji yang biasanya berjumlah 20 juta Rupiah, kakanwil menjelaskan mengalami peningkatan sebanyak 5 Juta Rupiah, yakni dengan setoran awal 25 Juta Rupiah, hal ini berlaku bagi masyarakat yang baru akan mendaftar berangkat haji. Sementara bagi masyarakat yang sudah mendaftar sebelumnya, setoran awal tidak mengalami perubahan. (nik)