Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.
Terkait dengan Penyuluhan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sei Lala atas nama Kurnadi Putra (sisi kanan) pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 melaksanakan pelayanan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) terhadap 5 (Lima) pasang calon pengantin, yaitu :
1.Jhon Hendri dengan Lina Safitri;
2. Muntakin dengan Afni Mandasari;
3. Mudayansyah Simamora dengan Dewi Hartika;
4. Haimenus Medi Kuindrah dengan Hade Hafitri; dan
5. Ahmad Setyo dengan Rusdiana.
Pelaksanaan Suscatin di Balai Nikah KUA Kec. Sei Lala.
Kursus calon pengantin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, dalam waktu singkat kepada catin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga agar dalam praktek rumah tangganya nanti pasangan suami isteri memiliki dan mampu menerapkan bekal mental dan keterampilan dalam menghadapi setiap problematika keluarga. Dengan demikian, cita-cita terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah akan lebih mudah tercapai dan sekaligus terwujud pula masyarakat yang harmonis, serta terhindar dari konflik dan perceraian.(tulang)
KURNADI PUTRA (PAI NON PNS KEC SEI LALA) LAYANAN SUSCATIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.Terkait dengan Penyuluhan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sei Lala atas nama Kurnadi Putra (sis...