Meranti ( Inmas )- Heni Listri Susanti,S,H.I Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, laksanakan kegiatan bimbingan calon pengantin di kantor KUA kecamatan tebing tinggi. Selasa 24 Agustus 2021
Dalam kegiatan bimbingan catin kali ini Heni listri susanti menyampaikan materi tentang adab seorang istri terhadap suami.
Islam adalah agama yang sangat mengutamakan adab dan akhlak, tidak terkecuali dalam pergaulan suami istri di dalam rumah tangga pun islam sangat menjunjung tinggi adab.
Didalam penyampaiannya Heni Listri Susanti mengatakan adapun didalam kehidupan berumah tangga adab istri terhadap suami diantaranya adalah Tidak mendebat suami, Selalu merasa malu kepada suami, senantiasa taat atas perintahnya selagi tidak bertentangan dengan syari'at agama islam, diam saat suami berbicara, Menjaga kehormatan diri dan kehormatan suami ketika suami sedang pergi, Tidak berkhianat saat menjaga harta suami, Menjaga tubuh tetap harum dan berpakaian bersih, Memperlihatkan rasa qanaah kepada suami, Menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias untuk suami, Memuliakan kerabat suami, selalu mengutamakan suami dan menampakkan rasa cinta saat berada di dekat suami, menerima pemberian suami dengan rasa syukur.
Pelaksanaan bimbingan catin ini di lakukan dengan protokol kesehatan covid -19 ketat sesuai Surat Edaran Menteri Agama.(Tim Inmas)