Indragiri Hulu, (Inmas). Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana. Bidang Penyuluhan yang disampaikan PAI Non PNS diantaranya Bidang Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Dalam rangka pelaksanaan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu membentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu). Untuk itu perlu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi maupun dukungan berbagai pihak terhadap UPW Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu. Salah satu dukungan yang diberikan berasal dari Sukarmi, selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku sekaligus merupakan Relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu. Pelaksanaan Gewabu oleh Sukarmi pada kelompok binaan Majelis Ta’lim Al-Mujibiyah, Al-Munawwarah, Al-Muzayyanah dan Al-Muhajirin, Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. Total hasil Gewabu yang telah diserahkan Sukarmi kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai November 2020 s.d Januari 2024 sejumlah Rp.13.421.000 (Tiga Belas Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah).Â
Sabtu 17 Februari 2024, Sukarmi melaksanakan pengajian/yasinan bersama kelompok binaan Majelis Taklim Al-Muzayyanah di rumah ibu Tumini sekaligus melaksanakan Gewabu (tampak kotak Gewabu di depan Sukarmi). Selanjutnya, hasil gewabu dihitung oleh anggota kelompok binaan.(tulang)