Pekanbaru (Inmas) - Berdasarkan surat rekomendasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) satuan tugas (SATGAS) penanganan covid 19 pemerintah kota Pekanbaru nomor 517/STP/SEKR/II/2021., dan izin satuan tugas (SATGAS) covid 19 kecamatan Sail, MAN 2 Kota Pekanbaru melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) terhitung awal bulan ini, tanggal 1 Maret 2021, dengan memprioritaskan kelas XII terlebih dahulu. Senin (1/3)
Terlihat, pagi hari, pukul 06.25 WIB., Tim Satgas Covid 19 MAN 2 Kota Pekanbaru bersiaga melaksanakan semua prokes dengan kelompok dan area yang telah ditentukan sebelumnya.
"Kita sudah membuat jadwal dan area jaga untuk tim satgas, guna menghindari pelanggaran prokes di madrasah kita", ujar Norman, S.Ag., Ketua Tim Satgas Covid 19 MAN 2 Kota Pekanbaru.
"Terhadap siswa yang masuk dipekarangan MAN 2 Kota Pekanbaru, kita data identitas kelasnya dan mencatat suhu tubuhnya", tambahnya.
Hal serupa juga diutarakan oleh Penaggungjawab Satgas Covid 19 yang juga selaku Kepala MAN 2 Kota Pekanbaru, Norerlinda, M.Pd., bahwa "Covid 19 ini masih terhitung pandemi secara global dan grafik keterpaparan juga sangat fluktuatif, oleh karena itu, kita sangat-sangat menekankan kedisiplinan dalam menjalankan prokes di Madrasah kita, tanpa terkecuali", jelasnya.
Siswa kelas XII yang diperbolehkan masuk untuk PTM Terbatas adalah mereka yang telah diizinkan oleh orang tua atau wali siswa melalui surat pernyataan bermaterai. (caF)