Siak (Inmas) – Berdasarkan Surat Edaran (SE) No
1 Tahun 2022 Tentang “Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian
Agama”, ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Siak yang terdiri dari Kepala, Kasi, Penyelenggara, Pegawai serta Honorer langsung
melaksanakan perintah Surat Edaran tersebut. Sebenarnya, Apel Pagi setiap Senin
pagi sedari awal sudah rutin dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Siak.
Ketika SE No 1 Tahun 2022 ini muncul, bukan hal yang baru lagi bagi Asn
Kankemenag Siak.
Kegiatan
Apel semacam ini penting sebagai wahana silaturrahmi, merefres rasa
persaudaraan, persatuan dan bahkan wawasan kebangsaan, memperkokoh sikap
kesadaran berbangsa, bernegara, cinta tanah air serta meningkatkan pengabdian,
tanggung jawab, serta menyampaikan informasi yang up to date kepada seluruh ASN , semuanya demi disiplin sebagai
aparatur yang siap melayani masyarakat dan mengabdi pada kepentingan NKRI.
Kegiatan
Apel pagi ini dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya dan
ikhtiar dalam meredam penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaaan Apel, ASN
Kankemenag Siak senantiasa mengulang-ulang semangat 5 Nilai Budaya Kerja; Profersional, Inofatif, jujur dan ketelaudanan dalam pelayanan
masyarakat. Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yang selama ini menjadi
pedoman ASN harus tetap kita jaga dan laksanakan dengan sepenuh hati. (Hd)