0 menit baca 0 %

Laksanakan SE, ASN Kantor Kemenag Kabupaten Siak Laksanakan Apel Pagi

Ringkasan: Siak (Inmas) Berdasarkan Surat Edaran (SE) No 1 Tahun 2022 Tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama , ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang terdiri dari Kepala, Kasi, Penyelenggara, Pegawai serta Honorer langsung melaksanakan perintah Surat Edaran tersebut.

Siak (Inmas) – Berdasarkan Surat Edaran (SE) No 1 Tahun 2022 Tentang “Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama”, ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang terdiri dari Kepala, Kasi, Penyelenggara, Pegawai serta Honorer langsung melaksanakan perintah Surat Edaran tersebut. Sebenarnya, Apel Pagi setiap Senin pagi sedari awal sudah rutin dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Siak. Ketika SE No 1 Tahun 2022 ini muncul, bukan hal yang baru lagi bagi Asn Kankemenag Siak.

Kegiatan Apel semacam ini penting sebagai wahana silaturrahmi, merefres rasa persaudaraan, persatuan dan bahkan wawasan kebangsaan, memperkokoh sikap kesadaran berbangsa, bernegara, cinta tanah air serta meningkatkan pengabdian, tanggung jawab, serta menyampaikan informasi yang up to date kepada seluruh ASN , semuanya demi disiplin sebagai aparatur yang siap melayani masyarakat dan mengabdi pada kepentingan NKRI.

Kegiatan Apel pagi ini dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya dan ikhtiar dalam meredam penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaaan Apel, ASN Kankemenag Siak senantiasa mengulang-ulang semangat 5 Nilai Budaya Kerja; Profersional, Inofatif, jujur dan ketelaudanan dalam pelayanan masyarakat. Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yang selama ini menjadi pedoman ASN harus tetap kita jaga dan laksanakan dengan sepenuh hati. (Hd)