Riau (Inmas) - Kepala Biro
Perencanaan Kemenag RI Dr. Ali Rokhmad,
M. Pd Melakukan Pembinaan Perencana se - Prov. Riau, Sabtu (6/3/21) bertempat
di Aula MAN 1 Pekanbaru. Pembinaan yang dilaksanakan dalam rangka Persiapan
penyusunan pagu indikatif 2022 dan sosialisasi keterbukaan data dan informasi
publik tersebut juga menghadirkan Komisi selain menghadirkan Karo Perencanaan
Kemenag RI juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Prov. Riau Tatang
Yudiansyah.
Dalam Arahannya Karo Perencanaan menyampaikan
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 khususnya Kementerian Agama yang mengacu pada
Visi dan Misi, arahan Presiden serta 7 Agenda Pemerintah Nasional.
Dari 7 agenda Pemerintah Nasional,
Kementerian Agama memiliki 2 Agenda yakni SDM berkualitas dan berdaya saing
serta Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan. Kedua agenda tersebut sejalan
dengan Visi, Misi dan tujuan Kementerian Agama 2020 – 2024.
Dengan visi, Kementerian Agama yang professional dan andal
dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan
Gotong Royong, dijabarkan dalam 6 memiliki Misi dan 6 Tujuan Kementerian Agama.
Dengan Semangat Baru Kementerian
Agama, terdapat 3 Rencana Kerja Pemerintah yang dilaksanakan pada Tahun
2020-2022, RKP tersebut adalah Manajemen Tata kelola Pelayanan diantaranya
Pelayanan penyelenggaran Haji dan Umrah, Pendidikan Agama dan Keagamaan serta
pusat pelayanan keagamaan. Sedangkan RKP mengokohkan persaudaraan berupaya
merawat persaudaraan umat se agama, memelihara persaudaraan sebangsa dan
setanah air serta mengembangkan persaudaraan kemanusiaan. Dan moderasi beragama
dengan melakukan penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi dan nilai-nilai
kebangsaan.
Lebih lanjut Karocan mengatakan,
untuk keberlangsungan pada Tahun 2020 – 2024, Kementerian Agama memiliki
Sasaran strategis atau indicator kinerja sasaran strategis, yakni meningkatkan
kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama, meningkatkannya moderasi beragama
dan kerukunan umat beragama, meningkatnya keselarasan relasi agama dan
kebudayaan, meningkatnya kualitas pelayanan kehidupan beragama, meningkatnya
pemanfaatan ekonomi keagamaan umat, meningkatnya kualitas pembelajaran dan
pengajaran, meningkatnya kualitas pemerataan akses pendidikan, meningkatnya
kualitas penjamin mutu pendidikan, meningkatnya kualitas mental/karakter siswa,
menguatnya pendidikan tinggi yang berkualitas, meningkatnya kualitas tata
kelola kepemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatnya
kualitas penelitian pengembangan dan kebijakan.