0 menit baca 0 %

Lakukan Pembinaan KUA Kunto Darussalam, Kakan Kemenag Rohul Sampaikan 7 Program Kementerian Agama

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs.H. Afrialsah Lubis, M.Pd lakukan Pembinaan Pegawai di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kunto Darussalam yang dihadiri oleh Kepala KUA Kunto Darussalam, Staff KUA, Penyuluh serta Staff, Jumat (18/02).H Afrialsah mengungkapka...

Rokan Hulu ( Inmas ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs.H. Afrialsah Lubis, M.Pd lakukan Pembinaan Pegawai di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kunto Darussalam yang dihadiri oleh Kepala KUA Kunto Darussalam, Staff KUA, Penyuluh serta Staff, Jumat (18/02).

H Afrialsah mengungkapkan pembinaan pegawai ini harus dilakukan terus menerus, supaya Pegawai termotivasi untuk terus meningkatkan kwalitas kerja baik mutu maupun kwalitas.

Dalam Pembinaan tersebut. Kakankemenag sampaikan 7 Program Kerja Kementerian Agama, Yakni : 

Pertama, penguatan moderasi beragama. Moderasi beragama merupakan asas (landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai Kearifan Lokal.

Kedua, transformasi digital. Kebijakan ini ingin mewujudkan Kemenag sebagai pusat layanan pendidikan dan keagamaan yang cepat, tepat, akurat, dan terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

3. Ketiga, revitalisasi KUA. Kebijakan ini akan menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Cakupan kebijakannya meliputi perbaikan infrastruktur, standar layanan, dan sumber daya manusia. 

Keempat, Cyber Islamic University (CIU). Kebijakan CIU akan dimulai dari Universitas Islam Ciber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI) sebagai pilot project pertama perguruan tinggi Islam berbasis siber dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu. Hadirnya CIU merupakan kebutuhan publik di era digital dimana seluruh sendi kehidupan telah memanfaatkan teknologi informasi. CIU akan menjadi media fleksibel yang dapat membantu bagi elemen guru, penyuluh agama, penghulu, dan masyarakat pada umumnya yang membutuhkan peningkatan kapasitas dengan waktu yang terbatas. 

Kelima, kemandirian pesantren. Kebijakan yang ingin mewujudkan pesantren agar memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal.  

Keenam, Tahun Toleransi 2022. Kebijakan yang ingin mewujudkan lahirnya suasana kebangsaan yang penuh toleransi tanpa diskriminasi. 

Ketujuh, Religiosity Index (RI). Kebijakan yang ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kualitas persaudaraan antar sesama umat Islam, sebangsa, dan umat manusia, sehingga dapat menjadi pusat pendidikan moderasi beragama dan kebhinnekaan dunia.

H. Afrialsah berharap Poin-poin tersebut harus diimplementasikan oleh unit masing-masing dalam bentuk program kerja konkret dan terukur, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh khalayak masyarakat.***(Eel)