Bengkalis
(Inmas) - Nur Faiza, mahasiswi Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Prodi Hukum
Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, sedang meneliti
kompleksitas terjadinya peristiwa pernikahan usia dini di suatu wilayah Kecamatan
Bengkalis melalui skripsinya yang berjudul "Analisis Hukum Keluarga Islam
terhadap Problematika Perkawinan Usia Dini (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama
Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis) dengan berupaya memahami akar
permasalahan dan merumuskan solusi yang tepat berdasarkan hukum Islam.
Nur
Faiza sempat mewawancarai Asmarida seorang operator simkah dan sebagai pengadministrasi
penerimaan di KUA Kec. Bengkalis tentang proses pengadministrasi pernikahan di
KUA Kec. Bengkalis, termasuk data pernikahan usia dini yang terjadi di wilayah
tersebut pada Selasa 16/05/2024 di ruang kerja tata usaha KUA Kecamatan Bengkalis.
Data
ini menjadi landasan penting bagi Nur Faiza untuk menganalisisnya dari sudut
pandang hukum keluarga Islam. Penelitian dilakukan dari berbagai aspek seperti
persyaratan pernikahan yang sah menurut Islam, dispensasi nikah bagi pasangan
di bawah usia, serta konsekuensi hukum dan sosial yang ditimbulkan dari
pernikahan usia dini.
Kepala
KUA Kec. Bengkalis Suhardi mengatakan “Upaya yang dilakukan Nur Faiza, mahasiswi
STAIN Bengkalis yang kini mendekati semester akhir untuk meneliti kasus
pernikahan usia dini di KUA Kec. Bengkalis, terbesit harapan akan memberikan
kontribusi positif untuk memahami problematika pernikahan usia dini dengan lebih
komprehensif dan mampu memberikan solusi yang tepat berlandaskan hukum Islam”.
“Selain
itu, penelitian yang dilakukan oleh Nur Faiza juga harus sejalan dengan upaya
pemerintah dan berbagai pihak untuk menekan angka pernikahan usia dini yang memiliki
banyak dampak negatif, seperti terhambatnya pendidikan, kesehatan reproduksi
yang buruk, hingga potensi KDRT”. Lanjut Suhardi
“Semoga
penelitian Nur Faiza dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam mengedukasi
masyarakat tentang bahaya pernikahan usia dini dan mendorong terciptanya
generasi muda yang berkualitas dan siap membangun rumah tangga yang kokoh”. Pungkas
Suhardi.