0 menit baca 0 %

Lakukan Sosialisasi, Idah Heridah Sampaikan Tugas Penyuluh Sesuai SE Menag No. 2/2024

Ringkasan: Pelalawan (Kemenag) - Sebanyak 75 orang Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mengikuti pembinaan peningkatan kompetensi penyuluh. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kemenag Pelalawan, Senin (14/5/24). Menghadirkan narasumber Penggerak  Swadaya  Masyar...

Pelalawan (Kemenag) - Sebanyak 75 orang Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan mengikuti pembinaan peningkatan kompetensi penyuluh. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kemenag Pelalawan, Senin (14/5/24).

Menghadirkan narasumber Penggerak  Swadaya  Masyarakat  pada  Bidang Penaiszawa Kanwil  Kemenag Prov. Riau Hj. Idah Heridah, kegiatan  ini  dilaksanakan dalam rangka memperkuat kapasitas dan kemampuan penyuluh dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka di masyarakat,  sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 2 Tahun 2024 Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu  dalam  mendukung  4 Program Priorotas Kementerian Agama. Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

Dalam  pemaparannya beliau menyampaikan  Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 2 Tahun 2024  tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu  dalam  mendukung  4 Program Priorotas Kementerian Agama. Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

"Menurut SE Menag No. 2 Tahun 2024 tugas penyuluh agama yakni mendukung program prioritas untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup, penyuluh agama berperan aktif melakukan sosialisasi, edukasi mengenai pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan".

Selain itu Idah Heridah mengatakan peluang bagi Penyuluh Agama untuk mengikuti Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 Tingkat Nasional yang diselenggarakan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama.

"PAI Award itu merupakan forum silaturahmi PAI seluruh Indonesia. Jadi bukan pemberian penghargaan saja, tapi jadi kesempatan berbagi metode kepenyuluhan terbaik".

Sementara itu Kakan Kemenag Kab. Pelalawan H. Jisman ditempat terpisah, sangat mengapresiasi pembinaan kompetensi penyuluh agama ini. Karena fungsi penyuluh agama ini salah satunya sebagai corong Kementerian Agama. Oleh karena itu Pembinaan atau pembekalan untuk Penyuluh Agama harus ditingkatkan.
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240516_163419_547.sdocx-->