0 menit baca 0 %

Lakukan Sosialisasi, Pembimas Kristen: STL Adalah Bukti Legalitas Gereja Lokal Terdata di Administrasi Pemerintah

Ringkasan: Pelalawan (Humas)- Selepas mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional di halaman kanwil kementerian agama provinsi Riau, Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban, S.Th.,M.IP didampingi Penyuluh Agama Kristen Panangian Simanjuntak, S.Th.,M.Pd.K bergerak menuju Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalaw...

Pelalawan (Humas)- Selepas mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional di halaman kanwil kementerian agama provinsi Riau, Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban, S.Th.,M.IP didampingi Penyuluh Agama Kristen Panangian Simanjuntak, S.Th.,M.Pd.K bergerak menuju Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Adapun Pembimas Kristen diundang sebagai narasumber dalam acara kegiatan Sosialisasi tentang Surat Tanda Lapor Gereja kecamatan Pangkalan Kerinci di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Acara yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Kristen Kemenag Kab. Pelalawan tersebut diadakan pada Senin 20 Mei 2024 bertempat di Aula kantor Kementerian Agama Kab. Pelalawan dan dihadiri oleh peserta sebanyak 24 orang pendeta yang merupakan gembala sidang atau pimpinan jemaat gereja lokal.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Pelalawan, Dr. H. Jisman, M.A membuka acara tersebut dan memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta kegiatan. Dalam sambutan dan arahannya Beliau menyampaikan agar para rohaniwan, pendeta, dan pemimpin jemaat / gereja dapat menjadi penggerak dalam menjaga kebersamaan dalam keberagaman / kemajemukan di tengah masyarakat yang plural.

“mari kita selalu menjaga keberagaman ini, bimbing umat kita masing-masing, bila ada potensi masalah keberagaman maka segeralah tokoh agama dapat menyelesaikan supaya tidak menjadi eskalasi besar dan kita dorong umat untuk menjungjung nilai-nilai persamaan universal seperti toleransi, kejujuran, dan keadilan” jelasnya

Selain itu beliau juga menyampaikan dukungannya dalam kegiatan Sosialisasi tentang Surat Tanda Lapor Gereja ini dan mendorong agar gereja dapat melakukan pendataan administrasi dengan STL.

“saya sangat mendukung kegiatan ini dan mendorong para pemimpin gereja agar dapat mendatakan rumah ibadahnya melalui STL ini” ujarnya

Setelah acara dibuka, selanjutnya Ibu Jernih Simatupang, S.Pd Penyelenggara Kristen Kemenag Kab. Pelalawan memandu berjalannya acara tersebut sebagai moderator bersama narasumber AAS sapaan Pembimas Kristen yang akan menyampaikan arahan dan pencerahan kepada para peserta. Dalam arahan dan pencerahannya Beliau mendorong agar gereja dapat segera mendatakan rumah ibadah melalui STL agar memiliki legalitas terdata di administrasi pemerintah.

“mari para pemimpin jemaat gereja agar dapat segera mendatakan rumah ibadahnya dengan STL karena dengan diterbitkannya STL gereja lokal sudah memiliki legalitas terdata di administrasi pemerintah sekali untuk selamanya.” Ujarnya

Beliau juga mendorong percepatan pendataan gereja dengan melibatkan penyuluh agama kristen dan ormas-ormas kristen.

“kita dorong percepatan pendataan gereja ini dengan melibatkan para penyuluh agama kristen dan ormas-ormas kristen agar dapat menjangkau semua gereja yang tersebar di daerah-daerah.”

Selanjutnya Beliau juga menjelaskan tentang  3 surat yang dikeluarkan pemerintah yang harus ditindaklanjuti oleh gereja itu sendiri.

“ada 3 surat yang dikeluarkan pemerintah yang harus ditindaklanjuti oleh gereja itu sendiri yaitu: (1) tentang keberadaan gereja melalui STL; (2) tentang status tanah kepemilikan gereja; (3) legalitas yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang bangunan IMB.” Jelasnya

Menutup arahan dan pencerahannya, Beliau membuka ruang diskusi tanya jawab yang berjalan dengan penuh antusiasme dari peserta, di mana peserta menyampaikan respon positif untuk mendukung pendataan gereja melalui STL dan sharing terkait pemenuhan syarat-syarat untuk mendapatkan STL.

Selanjutnya Ibu Jernih Simatupang melalui staf nya membagikan surat tentang persyaratan penerbitan Surat Tanda Lapor Gereja (STL) kepada semua peserta kegiatan dan acara ditutup oleh Pembimas Kristen AAS, yang dilanjutkan dengan ramah-tamah dan foto bersama. (ian)