Riau (Inmas) - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) No. 21 Tahun 2021 dan hasil Rapat Koordinasi bersama Kakanwil Kemenag Riau secara Virtual, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kampar, Misnarni, M.Pd, Jum’at (30/7/21) melakukan sosialisasi SE Menag No. 21 Tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung secara Virtual tersebut diikuti seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dilingkungan MIN 1 Kampar.
Dalam penyampaiannya, Misnarni mengimbau kepada seluruh warga Madrasah agar selalu menjaga Protokol Kesehatan 5M didalam maupun diluar Madrasah serta berpartisipasi mengikuti Vaksinasi. Mengingat pentingnya Prokes 5 M dan Vaksinasi dalam aktifitas selama Madrasah.
"saya mengajak semua kita di MIN ini untuk selalu menjalani protokol Kesehatan 5M serta mengikuti Vaksinasi sebagai salah satu usaha pemutusan penyebaran Virus terutama kepada siswa didik pada saat KBM".
Selanjutnya Misnarni mengajak seluruh peserta sosialisasi dapat meneruskan informasi SE Menag tersebut dengan melakukan sosialisasi ditempat kediaman masing-masing dan melaporkan setiap kegiatannya melalui Aplikasi yang telah disediakan oleh Kemenag RI.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, kepala Madrasah juga bekerja sama dengan Puskesmas Kuok yang diwakili Ana Yaumel Fitri,S.Keb.
Dalam tanggapannya Kepala puskesmas Kuok yang diwakili Ana Yaumel Fitri mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh MIN 1 Kampar dalam upaya penerapan Protokol Kesehatan 5M dengan melakukan sosialisasi.
"Kegiatan yang dilakukan oleh Kepala MIN 1 Kampar ini sangat bagus dan inovatif, karena didalam paparannya tadi menyebutkan bahwa Kementerian Agama telah memiliki Aplikasi khusus untuk pemantauan laporan sosialisasi yang dilakukan oleh seluruh ASN dilingkungannya, Artinya Kementerian Agama secara khusus mengajak kepada setiap individu ASN ikut serta dalam menjalankan serta mensosialisasikan Prokes guna memutus mata rantai Covid-19”.