0 menit baca 0 %

Langkah Awal Menuju Sakinah: Bimwin Catin Digelar di KUA Langgam

Ringkasan: Langgam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langgam menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi tujuh pasang calon pengantin (catin) pada Senin, 01 September 2025, bertempat di Aula KUA Langgam. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Unggulan Kementerian Agama dalam memb...

Langgam— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langgam menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah bagi tujuh pasang calon pengantin (catin) pada Senin, 01 September 2025, bertempat di Aula KUA Langgam. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Unggulan Kementerian Agama dalam membentuk ketahanan keluarga yang kuat dan harmonis.

 

Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Langgam, Zamhasri. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali para calon pengantin dengan pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, hingga manajemen konflik. “Kita berharap melalui kegiatan Bimwin ini, para calon pengantin memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan mental untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kegiatan ini menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga nantinya,” ujar Zamhasri di hadapan seluruh peserta.

 

Sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut, hadir Penghulu KUA Langgam Endrizal, serta Penyuluh Agama Islam, Sabbih, yang secara bergantian menyampaikan materi-materi penting seputar kehidupan pernikahan. Materi yang diberikan meliputi pemahaman tentang peran suami dan istri, prinsip keadilan dan kesetaraan dalam keluarga, serta penguatan nilai-nilai agama sebagai fondasi dalam membina rumah tangga.

 

Suasana berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti sesi diskusi, bertanya langsung kepada narasumber, dan menyampaikan berbagai harapan serta kekhawatiran mereka menjelang pernikahan. Pendekatan yang humanis dan komunikatif dari para fasilitator turut membantu para calon pengantin merasa lebih siap dan yakin dalam melangkah ke jenjang pernikahan. Kegiatan ini bukan hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, sehingga mudah dipahami dan diterapkan oleh para peserta dalam kehidupan berkeluarga nantinya.


Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi penuh dari seluruh peserta, kegiatan ditutup dengan pemberian Sertifikat Bimbingan Perkawinan, yang juga menjadi salah satu syarat administratif untuk pencatatan pernikahan di KUA. Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol bahwa para peserta telah mengikuti pembekalan secara resmi dan layak untuk melanjutkan ke tahap pernikahan.

Program Bimwin ini tidak hanya bertujuan menekan angka perceraian, namun lebih dari itu, sebagai upaya membangun generasi keluarga yang tangguh, religius, dan harmonis. Kepala KUA Langgam berharap kegiatan semacam ini terus mendapatkan dukungan dan perhatian, mengingat pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam membina rumah tangga yang berkelanjutan.(dbs)