Siak (Kemenag) - Rabu, (19/11/2025), Sebanyak 40 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Rayon III Kabupaten Siak yang meliputi Kecamatan Lubuk Dalam (12 orang), Koto Gasib (10 orang), dan Kerinci Kanan (18 orang) menerima pembekalan intensif dalam kegiatan Manasik Haji Mandiri yang diselenggarakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) At Taqwa Siak. Acara yang berlangsung di Masjid Al Mukaromah, Kecamatan Lubuk Dalam, ini menghadirkan narasumber utama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi.
Fokus utama pemaparan H. Erizon Efendi menarik perhatian seluruh peserta karena ia secara gamblang menyampaikan informasi penting mengenai perubahan mendasar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026. Dalam materinya, beliau menyampaikan poin krusial bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji pada Tahun 2026 mendatang sudah dikelola penuh oleh Kementerian Haji dan Umrah, bukan lagi menjadi tugas utama Kementerian Agama.
Informasi ini menegaskan adanya pergeseran kewenangan yang signifikan di tingkat pusat, meskipun Kemenag tetap memiliki peran koordinasi, terutama dalam penyelenggaraan di dalam negeri. Hal ini mengingat bahwa petugas yang mengurus saat ini masih dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus bekerja di Kemenag. Perubahan ini berpotensi memengaruhi kebijakan dan layanan haji ke depan.
Selain membahas pergeseran kewenangan, H. Erizon Efendi juga menyampaikan sekilas informasi terkait jadwal keberangkatan dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus segera dipersiapkan oleh para JCH. Selanjutnya, memasuki materi inti, beliau secara fokus menjelaskan dengan lugas terkait dinamika dan tantangan yang sering dihadapi jemaah di Tanah Suci.
Materi ini menyentuh aspek-aspek teknis dan syar’i yang paling vital dalam ibadah haji. Beliau mengupas tuntas pentingnya persiapan jemaah terkait pelaksanaan Sholat Arba’in, prosedur Akses Masuk Raudhoh dan Ziarah Makam Rasulullah, serta urgensi kepemilikan Kartu Nusuk. Pembahasan juga mencakup tantangan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), termasuk penjelasan detail mengenai strategi pergerakan dan pelaksanaan Skema Murur yang menjadi salah satu solusi untuk efisiensi waktu dan kenyamanan jemaah.
Kegiatan Manasik Haji Mandiri yang diinisiasi KBIHU At Taqwa Siak bekerjasama dengan KUA dan IPHI ini diharapkan dapat membekali 40 JCH ini agar lebih siap menghadapi perubahan regulasi besar dan dinamika pelaksanaan ibadah Haji di tahun 2026 mendatang. (Hd)